HIMBAUAN KOMANDAN OPERASI POSKO SIAGA DARURAT BENCANA HIDROMETEOROLOGI BASAH & CUACA EKSTREM KABUPATEN MAMUJU TENGAH

Sehubungan dengan Peringatan Dini Cuaca 3 Harian BMKG untuk periode

08 – 10 Desember 2025 (Update 07 Desember 2025) yang menunjukkan adanya potensi hujan sedang–lebat disertai kilat/petir dan angin kencang, khususnya pada tanggal 08 dan 09 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, maka kami menyampaikan himbauan sebagai berikut:

1. Tingkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem

Potensi hujan lebat serta angin kencang yang dapat memicu banjir, banjir bandang, pohon tumbang, tanah longsor, dan kenaikan debit sungai terutama di wilayah:

Seluruh Kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah (08 Desember 2025)

Wilayah Topoyo dan Karossa (09 Desember 2025)

2. Pantau perkembangan cuaca & tinggi muka air sungai

Masyarakat diminta:

Mengikuti update BMKG dan laporan resmi Posko Siaga Darurat.

Melaporkan secara cepat jika terjadi kenaikan debit sungai, genangan, atau kejadian pohon tumbang.

3. Kurangi aktivitas di luar rumah saat hujan lebat

Terutama untuk wilayah rawan longsor, bantaran sungai, atau daerah berpotensi banjir.

4. Siapkan langkah evakuasi dini bagi warga di daerah rawan

Termasuk menyiapkan:

Dokumen penting

Obat-obatan

Pakaian dan kebutuhan darurat lainnya

5. Pemerintah desa/kelurahan diminta siaga dan responsif

Agar memastikan:

Sistem peringatan dini di wilayah bekerja

Relawan desa siaga

Alur komunikasi dengan Posko tetap aktif 24 jam

6. Laporkan setiap kejadian darurat ke Posko Siaga

Melalui:

Posko Siaga Darurat Bencana – BPBD Mamuju Tengah : Via WhatsApp 0851-4284-7902

Radio Komunikasi : Frekuensi 144.500

Dengan adanya potensi cuaca ekstrem sebagaimana disampaikan BMKG, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak panik, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

BPBD Kabupaten Mamuju Tengah Bersama Lintas Sektor Terkait melalui Posko Siaga Darurat akan terus melakukan pemantauan, patroli, dan kesiapsiagaan bersama seluruh unsur terkait hingga tanggal 31 Desember 2025

@PusdatinBpbdMateng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar