BPBD Mamuju Tengah Laksanakan Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Banjir & Tanah Longsor

         Mamuju Tengah - Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Banjir & Tanah Longsor Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.

Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap darurat Banjir & Tanah Longsor di Pimpin Langsung Kalaksa Bpbd Mamuju Tengah ''Drs.Sigit Dwi Hastono''

Rapat di Pimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Mamuju Tengah, Drs.Sigit Dwi hastono didampingi oleh Kabid Kedaruratan, Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan, dan Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi, turut hadir masing masing perwakilan multisektor diantaranya , BPKPAD, Polres Mamuju Tengah, Dinsos, PU, Pertanian, TNI, Baznas, serta stakeholder terkait, di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Mamuju Tengah Kamis (30/05/2024).

Menurut Paparan Kalaksa BPBD Mamuju Tengah saat Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Banjir & Tanah Longsor Kabupaten Mamuju Tengah yang terjadi dari tanggal 28 Mei 2024 s.d 30 Mei 2024 berdasarkan hasil Assessment Tim Reaksi Cepat BPBD Mamuju Tengah terkonfirmasi berjumlah 4 Desa yang menjadi wilayah terdampak bencana banjir & tanah longsor, diantaranya 2 Desa terdampak Banjir yakni Desa Kuo Kecamatan Pangale dengan jumlah korban yang terdampak sebanyak 208 kk dan Desa Saloadak Kecamatan Tobadak dengan jumlah korban terdampak sebanyak 64 kk,  Sementara 2 Desa lainnya terdampak bencana Longsor yakni Desa Polereng kecamatan Pangale dengan jumlah korban yang terdampak sebanyak 5 kk serta terdapat satu titik longsor di akses jalan penghubung desa, dan Desa barakkang Kecamatan Budong-Budong terdapat satu titik longsor yang menutupi sebagian badan jalan Trans Sulawesi,



Kesimpulan Rapat Penentuan Status Tanggap Darurat Banjir & Tanah Longsor di Rekomendasikan oleh seluruh peserta Rapat dan dituangkan kedalam berita acara Rapat Penentuan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir & Tanah Longsor Yang berlaku selama 5 (Lima) Hari terhitung dari Tanggal 31 s/d 04 Juni 2024.*

****************

@PusdatinBpbdMateng


Tidak ada komentar:

Posting Komentar